You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karyamukti
Desa Karyamukti

Kec. Pataruman, Kota BANJAR, Provinsi Jawa Barat

Selamat datang di webiste resmi Desa Karyamukti. Mohon maaf, website masih dalam tahap pengembangan.

Pelantikan Rizky Nurochim sebagai Anggota BPD PAW Desa Karyamukti: Menggantikan Almarhum Dede Holik

Administrator 11 Januari 2022 Dibaca 279 Kali
Pelantikan Rizky Nurochim sebagai Anggota BPD PAW Desa Karyamukti: Menggantikan Almarhum Dede Holik

Pada Senin, 10 Januari 2022, Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyamukti, Rizky Nurochim, S.Pd.I. Pelantikan ini bertujuan menggantikan almarhum Bapak Dede Holik.

Wali Kota, dalam arahannya, merujuk pada Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang menetapkan bahwa penggantian anggota BPD dilakukan apabila anggota yang bersangkutan meninggal dunia. Rizky Nurochim terpilih berdasarkan nomor urut berikutnya hasil pemilihan anggota BPD, dengan syarat penggantian antar waktu dapat dilakukan jika sisa masa jabatan anggota BPD yang digantikan lebih dari 6 bulan.

Pelantikan ini merupakan langkah formal sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019, yang mengatur bahwa anggota BPD antar waktu harus bersumpah atau berjanji di hadapan masyarakat dan dipandu oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.

Wali Kota menyampaikan bela sungkawa atas kepergian almarhum Dede Holik dan menegaskan pentingnya peran BPD dalam struktur kelembagaan desa. Dia mengingatkan Rizky Nurochim untuk terus mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan harmoni hubungan kerja, baik dalam internal BPD maupun dengan Pemerintahan Desa. Ketidakharmonisan dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan di desa dan mengurangi optimalitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula santunan ketenagakerjaan senilai Rp. 42.000.000,- kepada istri almarhum sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Banjar.